Perkuat Literasi Pajak, Universitas Lamappapoleonro dan Kanwil DJP Sulselbartra Resmi Bentuk Tax Center

,

Published on

Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan kerja sama strategis terkait pembentukan Tax Center yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Lamappapoleonro, Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M., dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Bapak Heri Kuswanto.

Pusat Edukasi dan Pelatihan Perpajakan

Pembentukan Tax Center ini dirancang untuk menjadi wadah bagi civitas akademika dalam memahami seluk-beluk dunia perpajakan. Kehadiran Tax Center di lingkungan UNIPOL mengemban tiga fungsi utama:

  1. Pusat Informasi: Menyediakan literasi perpajakan terkini bagi mahasiswa dan dosen.
  2. Pusat Pendidikan: Mengintegrasikan pemahaman pajak ke dalam kurikulum dan wawasan akademik.
  3. Pusat Pelatihan: Mengasah keterampilan praktis mahasiswa melalui pelatihan dan simulasi perpajakan.

“Pembentukan Tax Center ini adalah langkah penting bagi Universitas Lamappapoleonro untuk membekali mahasiswa dengan kompetensi praktis di bidang perpajakan. Kami ingin lulusan UNIPOL tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar pajak dan siap berkontribusi bagi negara,” ujar Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M. dalam sambutannya.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menyambut baik inisiatif ini. Beliau menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi adalah kunci untuk menciptakan generasi emas yang paham akan hak dan kewajiban perpajakannya.