Mahasiswa Kuliah kerja nyata (KKN) Unipol Soppeng bersama Dinas Dukcapil kabupaten Soppeng menggelar penyuluhan dengan mengangkat tema ”Administrasi Kependudukan” bertempat di posko XX Kelurahan Macanre kecamatan Lilirilau kabupaten Soppeng, Kamis 24/2/2022
Pada kesempatan itu Mahasiswa KKN Universitas Lamappapoleonro Soppeng Posko XX Kelurahan Macanre hadirkan Nara Sumber dari Administrasi kependudukan Dukcapil Soppeng Asriadi A, Ma,S.Sos, S Ikom
Penanggungjawab kegiatan penyuluhan dari mahasiswa KKN Unipol Soppeng Rismawati selaku juga moderator penyuluhan administrasi kependudukan menyampaikan terima kasih kepada Narasumber dari Dinas Dukcapil Soppeng serta kepala kelurahan Macanre bersama jajarannya masyarakat yang sempat menghadiri undangan kami atas kehadiran dan dukungannya kami haturkan banyak terima kasih.
karna acara ini sangat penting dengan satu tujuan bagaimana masyarakat soppeng terkhusus wilayah macanre sadar dan paham terkait pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan dalam pengurusan Pelayanan Publik disektor lainnya,”Ujar Rismawati
Lanjut dia bahwa dengan diadakan sosialisasi atau penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang mendalam tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Pada kesempatan yang sama Dosen Pemantau KKN Unipol Soppeng Nurmilasari,SE.,M.Pd.menyampaikan ucapan terima kasih banyak yang tak terhingga kepada bapak nara sumber dari Dinas Dukcapil Soppeng serta Pemerintah Kelurahan Macanre bersama jajarannya.
terkhusus buat masyarakat yang kami banggakan atas kehadiran dan dukungannya sehingga program kerja anak KKN kami berjalan sesuai apa yang direncanakan bersama,untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Masyarakat terkait pentingnya kepemilikan admistrasi kependudukan dalam pengurusan pelayanan publik.
“Kegiatan ini sangat di nantikan masyarakat terkait dengan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh masyarakat terutama dalam proses pengurusan publik semuanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),”Jelasnya
Sementara itu, Staf Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asriadi, A.Ma. S.Sos., S.I.Kom, dalam Materinya mengemukakan administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan.
Menurutnya administrasi kependudukan antara lain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang di alami penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil penduduk,”adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas laporan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan serta penertiban dokumen kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kepedudukan.dansemua jenis Pelayanan Kependudukan Kabupaten Soppeng tidak dipungut biaya Gratis. untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan profesional cepat dan tepat ini mencakup upaya umum dalam meningkatkan kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan urusan wajib terkait pelayanan membahagiakan masyarakat untuk mendukung kualitas manusia yang semakin unggul dan maju sejahtera, dan kami selalu terbuka dengan berbagai informasi dalam proses Pelayanan Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seperti KK,KTP-EL, KIA anak,Akta Kelahiran,Akta Kematian,Akta Perkawinan Pencatatan Sipil dan SKPWNI warga negara demi membahagiakan masyarakat Soppeng.Kegiatan ini sangat penting terkait dengan Kepemilikan Dokumen Kependudukan yang wajib dimiliki oleh masyarakat terutama dalam proses pengurusan Pelayanan Publik disektor lainnya.sekarang tentunya masi era pandemik
“Mari tetap jaga Protokol kesehatan serta mendukung program vaksinasi untuk membuat sistem kekebalan tubuh diri sendiri serta membantu orang yang ada disekitar kita vaksin ini sangatlah penting, bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19, tetapi juga Percepatan memulihkan kondisi sosial dan ekonomi bangsa dan negara yang terkena dampak pandemi.serta untuk mendorong terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Asriadi menambahkan bahwa Dukcapil Soppeng mulai 1 Juli 2020 belangko KK ,Akta Kelahiran,Akta Kematian pakai kertas HVS putih dengan tanda tangan elektronik QR Code,
Selain itu kartu keluarga tanda tangan manual tetap berlaku selama tidak ada perubahan elemen data, dan semua KTP-eL berlaku seumur hidup apabila tidak ada perubahan elemen data, KTP elektronik yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup, dan tidak perlu diperpanjang walaupun habis masa berlakunya kecuali rusak yang dibuktikan dengan rusak fisik serta mencantumkan golongan darah no hp dan email.
Sekedar informasi bagi yang tidak punya no hp dan email bisa menggunakan no hp dan email keluarga terdekat,hilang yang dibuktikan dengan keterangan hilang dari kepolisian, atau terjadi perubahan elemen data, sesuai edaran Kemendagri Nomor 470/327/SJ tanggal 17 Januari 2014 tentang kebijakan perubahan dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,serta memperhatikan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukanungkapnya.