Tugas Pokok Rektor
- Melaksanakan fungsi manajemen tertinggi di Institusi.
- Memimpin penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Menjalin hubungan dan lobbi antar lembaga
- Memimpin Evaluasi diri, Validasi dan Akreditasi Program Studi, penerapan penjaminan mutu.
- Menghadiri dan mewakili Institut di forum – forum resmi.
- Menyelenggarakan sistem informasi manajamen berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang handal yang mendukung pengelolaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, akuntansi, keuangan, kepersonaliaan, kemahasiswaan, dan kealumnian.
- Memelihara keamanan, keselamatan, kesehatan, dan ketertiban kampus serta kenyamanan kerja untuk menjamin kelancaran kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tugas Pokok Wakil Rektor 1 Bidang Akademik
- Melakukan kordinasi Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Melakukan fungsi secara ex officio dan Pengarah wisuda, mahasiswa baru dan kegiatan akademik lainya
- Membantu Rektor dalam penyelenggaraan Evaluasi Diri, Validasi, Akreditasi, Penjaminan mutu
- Membantu Rektor dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan proses belajar mengajar
- Melaksanakan tugas Harian Rektor ketika Rektor berhalangan tidak tetap.
- Menjalankan tugas-tugas pendelegasian dari Rektor
Tugas Pokok Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Umum dan Kerjasama
- Melakukan fungsi manager keuangan, sumberdaya manusia dan sarana prasarana Institusi
- Menjalankan fungsi sebagai hubungan masyarakat dan juru bicara Rektor.
- Memimpin pelaksanaan kegiatan Administrasi Umum
- Memimpin pelaksanaan kegiatan Administrasi Keuangan
- Memimpin dan mengevaluasi pelaksanaan tugas BAUK
Tugas Pokok Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan
- Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
- Memimpin kegiatan promosi.
- Mempublikasikan kegiatan-kegiatan dilingkungan Institut.
Tugas Pokok Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
- Merancang Standar Mutu yang diterapkan di Universitas Lamappapoleonro
- Merancang strategi implementasi Standar Mutu
- Mengkoordinasikan implementasi Standar Mutu
- Memonitor implementasi Standar Mutu yang diterapkan di Universitas Lamappapoleonro
- Mengevaluasi implementasi standar mutu yang diterapkan di Universitas Lamappapoleonro.
Tugas Pokok Bagian Audit Mutu Internal LPM
- Merancang, mengoordinasikan, mendokumnetasikan, dan melaporkan kegiatan. sistem penjaminan mutu internal melalui Audit Mutu Internal ssecara berkelanjutan.
- Menyusun, merencanakan, dan mengoordinasikan pelaksanaan audit mutu eksternal.
- Merancang, mengoordinasikan, mendokumentasikan, dan melaporkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar di bidang pendidikandan pengajaran secara berkala
- Merancang, mengoordinasikan, mendokumentasikan, dan melaporkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara berkala.
- Melaksanakan dokumentasi terkait dengan proses dan bahan atau materi penjaminan mutu yang berkelanjutan
- Mengembangkan dan mensosialisasikan hasil audit, monitoring, dan evaluasi mutu internal akademik
Tugas Pokok Bagian Manajemen Pengembangan LPM
- Membuat semua draf penjaminan mutu akademik;
- Merencanakan dan membuat draf kebijakan mutu akademik;
- Merencanakan dan membuat draf manual mutu akademik;
- Merencanakan dan membuat draf standar mutu akademik;
- Merencanakan dan membuat draf prosedur mutu akademik;
- Merencanakan dan membuat draf instrumen dan format penjaminan mutu akademik;
- Merencanakan dan membuat draf pedoman mutu akademik sebagai dasar pengendalian mutu;
- Memberikan bimbingan teknis standarisasi dan pengembangan mutu akademik;
- Melakukan diskusi tentang draf mutu akademik dengan pihak-pihak terkait, seperti prodi dan unsur-unsur lain bersama anggota LPM
- Memberikan laporan dan rekomendasi kepada pimpinan melalui ketua LPM
Tugas Pokok Bagian Pengelola Akreditasi
- Mengawal akreditasi Institusi dan Program Studi
- Menyajikan informasi terkait akreditasi, audit internal, dan hal lainnya terkait urusan tata usaha Penjaminan Mutu.
Tugas Pokok Bagian Komisi Etik LPM
- Menerima dan memproses pengaduan pelanggraan kode etik dosen, pegawai dan mahasiswa
- Mengumpulkan bukti dan melakukan klarifikasi kepada dosen, pegawai maupun mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran etik
- Merekomendasikan kepada Rektor bentuk rehailitasi atau pengenaan sanksi kepada pelanggar kode etik
Tugas Pokok Satuan Tugas Pengendali Mutu Prodi
- Menetapkan sasaran dan standar penjaminan mutu prodi
- Mengendalikan proses penjaminan mutu pada tingkat prodi
- Melaksanakan aktivitas perbaikan mutu pada tingkat prodi
- Melaksanakan secara berkala monitoring setiap kegiatan akademik pada tingkat prodi
- Melaksanakan evaluasi atau pengukuran mutu hasil kegiatan tingkat program studi
- Secara berkala membuat laporan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat prodi kepada Ketua LPM
Tugas Pokok Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
(LPPM)
- Memimpin penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Dharma Penelitian dan Dharma Pengabdian masyarakat di tingkat Universitas
- Menyiapkan sarana penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Sekolah Tinggi.
- Menandatangani dokumen dokumen resmi dilingkungan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Merancang dan membangun model kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik dengan instansi pemerintah, swasta, perorangan maupun lembaga kemasyarakat lainnya.
- Melibatkan segenap civitas akademika Institut dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.
Tugas Pokok Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)
- Menyusun Program Kerja Bagian Kemahasiswaan
- Merencanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
- Membuat sistem koordinasi pengelolaan dan pembinaan mahasiswa.
- Mengkoordinasikan pengelolaan data kesehatan mahasiswa, pelayanan kesehatan mahasiswa, layanan konseling akademik dan konseling pribadi.
- MembuatsisteminformasipenghubungUniversitasLamappapoleonrodengan alumni
- Mengembangkan, meningkatkan, dan melaksanakan administrasi kegiatan penalaran, minat, dan bakat serta kesejahteraan mahasiswa
- Menyediakan advokasi hukum kepada mahasiswa dalam hubungan dengan kegiatan mahasiswa
- Mengkoordinasikan program dan kegiatan peningkatan penalaran, minat, dan bakat serta kesejahteraan mahasiswa yang dilakukan unit-unit organisasi kemahasiswaan.
- Melaksanakan pemberian izin/ rekomendasi kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan pemilihan mahasiswa untuk program keteladanan.
- Melaksanakan tugas pelayanan administrasi ketatausahaan, statistik dan alumni.
- Dalam melaksanakan tugas administrasi ketatausahaan, statistik dan alumni menyelenggarakan fungsi pelacakan, pengolahan dan penyediaan data statistik alumni serta sebaran tugasnya.
- Melakukan pemecahan dan penyelesaian masalah yang timbul dilingkungan tugasnya
- Melaksanakan data statistik mahasiswa dan alumni :
- Beasiswa
- Alumni dan sebaran tugasnya
- Data kemampuan seni dan olah raga mahasiswa
- Membantu penyusunan perencanaan dan program serta laporan kerja
- Bertanggung jawab terhadap validitas data yang ada
- Membantu informasi data statistik sesuai dengan kebutuhan
- Membantu tugas-tugas Kepala Bagian Kemahasiswaan
- Menyusun program kerja Pengembangan Mahasiswa dan Alumni
- Melaksanakan administrasi kegiatan penalaran, minat, dan bakat serta fasilitas kemahasiswaan
- Melaksanakan program dan kegiatan peningkatan penalaran, minat, dan bakat mahasiswa
- Melaksanakan dan mengelola sistem informasi kegiatan kemahasiswaan
- Menyelenggarakan temu alumni secara berkala setiap dies natalis UniversitasLamappapoleonro
- Mengeloladanmemelihara website alumni
- Meng-update data alumni
- Menyajikan data alumni kepada pimpinan
- Mendata, mengelola, danmemeliharahubungandengan alumni
- Melakukan administrasi kegiatan penalaran, minat, dan bakat serta fasilitas kemahasiswaan
- Melakukan program dan kegiatan peningkatan penalaran, minat, dan bakat mahasiswa
- Melakukan dan mengelola data informasi kegiatan kemahasiswaan
- Melaksanakan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi/ program keteladanan
Tugas Pokok Kepala Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK)
- Membuat jaringan internal untuk online di setiap prodi/ unit terkait.
- Melakukan pemeliharaan atas perangkat I.T. yang digunakan.
- Menyediakan jaringan internet dan menjaga keberlangsungan media yang digunakan.
- Mengawasi dan mengevaluasi penggunaan komputer di seluruh bagian.
- Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi semua kegiatan bidang sistem informasi dan jaringan
- Merumuskan berbagai policy dan menetapkan siklus rekayasa perangkat lunak yang digunakan dalam penyediaan sistem informasi terpadu untuk mendukung kelancaran operasional akademik dan non akademik
- Mengkoordinasi dan mengelola tim-tim pengembang SIM dan pengembang jaringan sesuai siklus rekayasa yang telah ditetapkan
- Merumuskan berbagai policy yang akan digunakan dalam penyediaan infrastruktur jaringan dan internet serta terdukung sistem-sistem keamanan yang handal untuk kelancaran operasi Sistem Informasi
- Merancang berbagai pengembangan teknologi baru dengan bekerjasama dengan LPPM serta Lembaga Penjaminan Mutu.
- Mewakili Perguruan Tinggi dalam berhubungan dengan pihak eksternal untuk hal-hal yang berkaitan dengan Sistem Informasi/Jaringan
- Membina dan memfasilitasi pengembangan knowledge dan skill pegawai dalam penggunaan sistem informasi yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan
- Bertanggung jawab terhadap inventarisasi seluruh aset sistem informasi dan jaringan
- Melaksanakan maintenance teratur terhadap seluruh aset sistem informasi dan jaringan baik untuk keperluan akademik maupun untuk kepentingan manajemen
- Bertanggung jawab terhadap distribusi, pengelolaan dan pengawasan penggunaan hak akses pegawai terhadap aset Sistem Informasi dan jaringan
- Menyusun prosedur kerja standar dan prosedur koordinasi dengan unit lain
- Menyusun dan memelihara dokumentasi dan laporan-laporan berkala terhadap semuakegiatan yang dilakukan
- Mengelola, memonitor dan mengevaluasi kinerja bawahan
- Menyusun laporan pertanggungjawaban di bagian Sistem Informasi Manajemen dan Jaringan
- Melaksanakan tugas-tugas lain untuk pekerjaan yang diperintahkan atasan yang mendukung tujuan jabatan
Tugas Pokok UPT Laboratorium
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan koreksi kegiatanlaboratorium
- Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan kapabilitas laboratorium.
- Melakukan pembinaan keahlian dan keterampilan SDM laboratorium
- Bertanggung jawab melakukan perekrutan dan pembinaan SDM pendukung kegiatan praktikum
- Bertanggung jawab menyediakan tools baik perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mendukung terlaksananya praktikum dan penelitian
- Merencanakan, mengusulkan dan mengimplementasikan anggaran operasional laboratorium
- Merencanakan dan menghitung nilai keekonomian perangkat laboratorium
- Bertanggung jawab terhadap efisiensi penggunaan energi per pemakai/waktu dilaboratorium
- Berkoordinasi dengan prodi untuk mendukung kegiatan akademik
- Berkoordinasi dengan LP3M untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Berkoordinasi dengan humas untuk mendukung kegiatan promosi
- Berkoordinasi dengan unit kerja umum dan SDM untuk meningkatkan daya guna asetlaboratorium untuk kegiatan pelatihan
- Bertanggung jawab terhadap terlaksananya implementasi hasil kesepakatan kerjasama
- Bertanggung jawab melakukan siklus perawatan peralatan laboratorium sesuai standaryang ditetapkan
- Mendukung pendistribusian panduan praktikum
- Mengelola, memonitor dan mengevaluasi kinerja bawahan
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan dana di laboratorium.
- Melaksanakan tugas-tugas lain untuk pekerjaan yang diperintahkan atasan yangmendukung tujuan jabatan
Tugas Pokok UPT Perspustakaan
- Bertanggung jawab dalam kegiatan pelaksanaan kegiatan perpustakaan dan pengembangannya
- Membina hubungan dengan pimpinan perguruan tinggi dan staf pengajar
- Membina perkembangan koleksi perpustakaan dan bertanggung jawab atas keseluruhan koleksi perpustakaan
- Menyusun rencana program peningkatkan pelayanan pengguna (sivitas akademika)
- Menyusun rencana program anggaran perpustakaan
- Berinisiatif dalam mencari bantuan baik berupa dana maupun koleksi perpustakaan dari yayasan-yayasan dan badan-badan lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
- Mengadakan kerjasama dengan para peneliti dalam pengadaan pustaka untuk menunjang kegiatan penelitian
- Memilih staf yang sesuai jabatannya di perpustakaan
- Membuat rekomendasi kepada Kepala yang berhubungan dengan status, kenaikan pangkat maupun pemberhentian staf perpustakaan.
- Membuat laporan untuk pimpinan
- Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi.
- Mengumpulkan data dalam rangka survey minat pemakai
- Mengidentifikasi pustaka dalam rangka penyiapan pustaka
- Mengelola hasil penyiangan
- Mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan pustaka
- Melaksanakan pengolahan pustaka
- Mengelola data bibliografi dari basis data elektronik.
- Menyusun daftar tambahan buku
- Mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian pustaka
- Mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi
- Melakukan layanan pengguna
- Melakukan kegiatan bimbingan pengguna
- Mengadakan pameran
- Melakukan penelusuran literature
- Menyebarkan informasi terbaru
- Menyebarkan informasi terseleksi
Tugas Pokok UPT. Pengembangan Usaha dan Bisnis
- Penyusunan Rencana, Program, dan anggaran;
- Inventaris dan identifikasi dunia kerja;
- Peningkatan kemampuan mahasiswa di bidang karir dan kewirausahaan ;
- Fasilitasi dsan kerja sama pengembangan karir dan kewirausahan ;
- Fasilitas dan kerja sama pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa; dan
- Pelaksanaan urusan pengembangan karir dan kewirausahaan
Tugas Pokok UPT Pengembangan Karir dan Tracer Study
- Mengelola kegiatan manajamen Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dan alumni
- Memberikan kontribusi terbaik dalam dunia kerja sesuai dengan bidang Ilmu.
- Meningkatkan kesiapan lulusan agar lebih kompetitif untuk memasuki dunia kerja.
- Memfasilitasi kegiatan presentasi dan sesi informasi tentang peluang kesempatan berkarir
- Memberi pelatihan karir bagi calon alumni
- Mengembangkan database alumni dan melakukan studi pelacakan/penelusuran alumni untuk mendapatkan informasi terkait evaluasi relevansi pendidikan
- Melaksanakan Survey terhadap pengguna lulusan yang bertujuan untuk mengukur kualitas lulusan.
Tugas Pokok Ketua Program Studi
- Menyusun rencana dan program kerja program studi
- Menyusun kurikulum, silabus, buku modul ajar, dan buku modul peraktik
- Membagi tugas pengajaran kepada dosen dan teknisi
- Mengevaluasi kegiatan akademik dosen dan mahasiswa
- Menyusun rencana pengembangan program studi serta pengembangan laboratorium sesuai dengan bidang keilmuan program studi
- Menyelesaikan masalah-masalah akademik bagi dosen dan mahasiswa
- Menyusun konsep petunjuk teknis dibidang Akademik khususnyapenyelenggaraan kurikulum sebagai bahan masukan Atasan;
- Menyusun laporan bagian berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan;